Home > News

Jaga Persatuan NKRI, Prabowo Putuskan Empat Pulau Kembali ke Asalnya

Bagi Aceh, empat pulau tersebut adalah harga diri yang harus dipertahankan.
Presiden Prabowo memimpin video conference ihwal kisruh empat pulau. (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Prabowo memimpin video conference ihwal kisruh empat pulau. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita,” ujar Prabowo, menukil laman Presiden, Rabu (18/6/2025). Karena itu, Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Pulau itu, memang sejak dulu asalnya milik Aceh.

Keputusan pengembalian empat pulau terkait, disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa. Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Empat Pulau, dilakukan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kesepakatan itu juga disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam sesi video conference, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal empat pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Melalui keputusan ini menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antarprovinsi. Sekaligus mencerminkan komitmen Presiden untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.

Empat Pulau Hasil Perjanjian Lama

Sebelumnya, menurut laporan Republika, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan polemik yang berujung perebutan empat pulau antara Sumatra Utara dan Aceh.

JK menegaskan, rebutan empat pulau itu tak perlu terjadi jika Kementerian Dalam Negeri memahami aspek sejarah, dan administrasi teritorial keempat pulau tersebut.

Jusuf Kalla menekankan tanpa penyelesaian yang bijaksana dari pemerintahan di Jakarta, perebutan pulau-pulau di perairan barat Sumut-Aceh itu, berisiko tinggi memunculkan konflik baru.

“Jadi bagi Aceh, itu harga diri. Karena diambil, dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat,” kata JK saat menggelar konferensi pers, pada Jumat (13/6/2025). JK bersama Sofyan Djalil menggelar konferensi pers khusus menyusul sengketa pulau terkait.

Sengketa tersebut terjadi lantaran terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 300.2.2-2138/2025. Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut soal Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dalam Kepmendagri itu disebutkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang semula berada dalam teritorial dan bagian dari wilayah Pemprov Aceh, dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sumut.

Pemprov Aceh dan masyarakat Aceh, menentang keras keputusan Mendagri Tito Karnavian itu.

Yan Andri

× Image