Anggarkan Rp 160 Miliar, Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan

REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM – Pemprov Kaltim menyiapkan dana sebesar Rp 160 miliar dalam anggaran 2025 untuk mensukseskan program layanan kesehatan gratis.
Bagi warga Kalimantan Timur, mulai tahun ini, layanan kesehatan di Kaltim akan sepenuhnya digratiskan, cukup menunjukkan KTP Kaltim, tanpa syarat berbelit. Janji ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Program layananan kesehatan gratis bagian dari janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025–2030, yang menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama.
Pemprov Kaltim telah menandatangani MoU dengan BPJS Kesehayan sejak 17 April 2025, untuk mendukung program ini.
Data terakhir mencatat masih ada sekitar 146 ribu warga Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS. Bagi pekerja swasta yang tidak dicover perusahaannya, warga bisa langsung melapor ke Dinkes untuk dibantu.
“Termasuk warga mandiri, kalau tidak sanggup bayar, tinggal lapor. Kami akan bantu,” ujar Jaya. Komitmen Pemprov Kaltim ini ditunjukkan melalui lonjakan anggaran.
Dana iuran BPJS yang semula Rp 71 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 160 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Selain itu, disiapkan pula Rp 25 miliar khusus untuk lima rumah sakit provinsi, agar tetap menerima dan merawat pasien meskipun mereka belum terdaftar BPJS.
“Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,” tegasnya.
Ia menyampaikan, layanan kesehatan adalah hak dasar. Untuk itu Pemprov Kaltim memastikan seluruh warga Kaltim bisa mengakses pelayanan bermutu secara gratis di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik yang bermitra dengan BPJS.
Program ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan bagi warga yang belum terdaftar atau memiliki status BPJS tidak aktif, tetap akan dilayani tanpa ditolak, selama memiliki KTP Kaltim.
“Tanpa syarat minimal KTP tiga tahun. Cukup tunjukkan KTP Kaltim, kami bayarkan preminya,” jelas Jaya.
Hingga Juni 2025, Dinkes mencatat sudah ada lima ribu warga baru yang mendaftar BPJS, menyisakan sekitar 141 ribu lagi yang akan segera didaftarkan.
Jaya berharap peran media membantu menyebarkan informasi program ini, agar tidak ada warga yang merasa tidak terdaftar padahal sudah tercatat sebagai peserta JKN.
“Terkadang warga sudah didaftarkan, tapi tidak tahu. Sosialisasi ini harus masif selama setahun ke depan,” ujar Jaya.
Taufik Hidayat/ Adpimprov